Gara Judi Online, Guru SMP Ini Gelapkan Mobil Temannya Sendiri

Putra Gunawan (36), seorang guru yang mengajar di salah satu SMP yang berada di kabupaten Serang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Serang. Setelah diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut pun dilaporkan karena telah menggelapkan mobil milik temannya sendiri demi untuk mendapatkan kepuasaan bermain judi online.

Kapolres Serang AKP, Ahmad Hartono pun membenarkan adanya penangkapan atas tersangka Putra Gunawan tersebut, Ia pun menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula ketika adanya laporan yang masuk dari sang korban, Ariyono yang merupakan sahabatnya sendiri. Dalam laporan tersebut, sang korban melaporkan bahwa 1 unit mobil Avanza yang di parkir didepan rumahnya telah digelapkan oleh tersangka yang merupakan temannya sendiri.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami pun langsung turun untuk melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam kemudian, akhirnya kami berhasil mengamankan sang tersangka, tersangka pun berhasil di tangkap pada hari Kamis (10/102019) dan ketika di tangkap tersangka pun tidak memberikan perlawanan," ucap Ahmad Hartono.

Selain itu, Ahmad luxury138 pun menjelaskan kronologi kasus penggelapan tersebut. Ia pun menjelaskan bahwa kasus penggelapan ini bermula ketika tersangka yang berpura-pura untuk berkunjung ke rumah korban, Rabu (09/11/2019) sekitar pukul 21:00 WIB. Tersangka pun mengunjungi tamu melewati pintu belakang yang dimana kunci mobil tersebut berada di sekitar dapur.

Modus sang tersangka adalah bertamu ke rumah sahabatnya sendiri, ia pun mengetuk beberapa kali pintu belakang rumah korban. Setelah itu, pintu belakang tersebut dibuka oleh Joko yang merupakan adik korban. tersangka pun berpura-pura dengan menanyakan keberadaan Ariyono yang ternyata masih tidur di kamarnya. Lalu, tersangka pun kemudian meminjam mobil milik, lalu kepada adik korban, Putra pun kemudian meminta sang adik untuk menyampaikannya kepada korban.

webluxury138 "Tersangka pun langsung membawa kabur mobil milik temannya sendiri, bukannya untuk dikembalikan, namun tersangka malah mengadaikan mobil tersebut senilai Rp 37 juta. Namun, uang dari hasil penggelapan mobil temannya ia gunakan untuk membayar hutang dan sebagian ia gunakan untuk bermain judi," ungkapnya.
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free